Disamping itu guru juga harus sehat jasmani, bayangin ajah kalau guru sakit-sakitan..... Hmmmm,,,, kasian muridnya, udah bayar mahal-mahal tapi belajarnya jarang di karenakan guru terlalu sering ngisi absen di rumah sakit daripada di sekolahan....
Berkualifikasi akademik.... Tau gak maksudnya blogger mania????,,,, Maksudnya itu guru HARUS berpendidikan Strata Satu atau yang lebih di kenal dengan S1 atau Diploma Empat (D IV).
Sedangkan berkompeten adalah, guru harus memiliki kompetensi (keahlian) dan kepribadian teguh dalam mendidik, mengajar, melatih, mengarahkan, menilai dan mampu mengevaluasi para peserta didiknya.
Sementara untuk mendapatkan sertifikat, guru harus mengikuti ujian sertifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Sisdiknas. Di antara tujuan sertifikasi di antaranya agar kesejahteraan guru semakin meningkat.
Guru yang telah bersertifikasi akan mendapat gaji tambahan yang nilainya sama dengan gaji pokok. Jika gaji pokok guru sebesar Rp2 juta, maka akan mendapat gaji tambahan dengan nilai yang sama sehingga total senilai Rp4 juta per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya.
Tuh.... Ternyata jadi guru itu besar juga gajinya kan.... Hehehehe....
Eiiittssss.... Jangan mentang-mentang gahi guru sekarang dah besar trus mau jadi guru semua gitu?? Heump.... Gk gitu juga kaleee,,,, Kalau jadi guru neh harus mampu mewujudkan tujuan dari pendidikan sobat blogger. Tujuan pendidikan itu sendiri adalah :
- UU No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertagwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
- TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
- TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
Naahh..... Itu kan Tujuan Pendidikan untuk umumnya, kalau menurut pandangan agama (Islam) tujuan pendidikan itu sendiri adalah:
- Pembinaan Akhlak
- Penguasaan Ilmu
- Keterampilan bekerja dalam masyarakat
- Mengembangkan akal dan Akhlak
- Pengajaran Kebudayaan
- Pembentukan kepribadian
- Menghambakan diri kepada Allah
- Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat
Berat yaa ternyata jadi guru yang profesional itu??? Itu lah guru, yang bertugas mendidik anak bangsa supaya anak bangsa tersebut bisa menjadi penerus yang bisa membangun negaranya menjadi negara yang maju dan bisa mensejahterakan masyarakatnya.
0 komentar:
Posting Komentar